Market Hari IniKontan
Samuel Kripto Tinggalkan CFX, Kini Resmi Jadi Anggota ICEx
Samuel Kripto tinggalkan CFX, kini resmi menjadi anggota Indonesia Cryto Exchange (ICEx).

Redaksi Kabar Emiten
PT Samuel Kripto Indonesia resmi bergabung sebagai anggota Indonesia Crypto Exchange (ICEx). Keanggotaan ini diperoleh setelah perusahaan tersebut mengakhiri statusnya sebagai anggota Bursa Aset Kripto CFX pada akhir September 2026.
CFX sebelumnya mengumumkan bahwa pencabutan keanggotaan PT Samuel Kripto Indonesia berlaku efektif pada 30 September 2026. Pencabutan itu dilakukan menyusul permohonan pengunduran diri secara sukarela yang diajukan Samuel Kripto sebagai anggota bursa CFX. Dengan demikian, perusahaan tersebut tidak lagi menyandang status anggota bursa CFX.
Dua hari berselang, tepatnya pada 2 Oktober 2026, Samuel Kripto menyelenggarakan acara tasyakuran untuk menandai keanggotaannya di ICEx. Kegiatan yang digelar di Menara Imperium, Jakarta, itu diisi dengan penyerahan sertifikat dan plakat keanggotaan.
Chief Executive Officer PT Samuel Kripto Indonesia, Miming Satyono, menyebut keanggotaan perusahaan di ICEx sebagai salah satu tonggak penting dalam perjalanan perusahaan untuk mempererat kolaborasi dan memperbesar kontribusi terhadap ekosistem aset kripto nasional. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus membangun ekosistem aset kripto yang lebih kuat, terpercaya, dan relevan dengan perkembangan industri di Indonesia. Pernyataan itu disampaikan Miming dalam keterbukaan informasi pada Jumat (2/10/2026).
ICEx sendiri merupakan bursa aset digital yang telah memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Keputusan Nomor KEP-2/D.07/2026 yang mulai berlaku pada 5 Januari 2026. Dalam ekosistemnya, ICEx terhubung dengan PT Kliring Aset Cipta Indonesia (CACI) yang berperan sebagai lembaga kliring serta PT Integrasi Kustodian Kripto (ICC) yang menjalankan fungsi kustodian.
Acara tasyakuran tersebut juga dihadiri oleh jajaran manajemen Samuel Group dan ICEx Group. Hadir antara lain Direktur Utama ICEx Kai Hamza Pang, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko ICEx Rizky Indraprasto, Direktur Utama CACI Andi Nirwoto, serta Direktur Utama ICC Septiyan Andika Isanta.
Miming menambahkan bahwa keanggotaan di ICEx membuka ruang bagi Samuel Kripto untuk memperkuat kerja sama dengan pelaku lain di ekosistem aset digital nasional. Perusahaan akan meneruskan pengembangan layanan dengan memperhatikan kebutuhan pengguna dan dinamika industri. Ia menegaskan bahwa ke depan perusahaan ingin terus mempererat kolaborasi dengan seluruh pihak dalam ekosistem aset digital serta menghadirkan layanan yang mampu menjawab kebutuhan pengguna dan perkembangan industri.
Sebelumnya, Samuel Kripto telah mengantongi izin usaha sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) dari OJK berdasarkan Keputusan Nomor KEP-8/D.07/2025 pada 24 Maret 2025. Perpindahan keanggotaan bursa ini menjadi bagian dari langkah perusahaan untuk melanjutkan pengembangan bisnis di tengah perubahan struktur dan infrastruktur perdagangan aset digital di Indonesia. Perusahaan menyatakan akan terus berpartisipasi dalam pengembangan ekosistem aset kripto nasional, termasuk melalui penguatan tata kelola dan kolaborasi dengan pelaku industri.
Sumber
Emiten terkait
Tidak nempel ke ticker tertentu.